Ringkasan Penting Privasi Anda
Poin pokok perlakuan data pribadi di PT. Berkah Kita Sukses
Data debitur hanya diakses oleh petugas berwenang untuk tujuan penugasan resmi dari institusi kreditur mitra.
Kami TIDAK PERNAH menjual, menyewakan, atau menyebarkan data pribadi kepada pihak ketiga untuk kepentingan iklan komersial.
Seluruh aktivitas collection taat pada POJK No. 22/2023, jam operasional resmi, dan tanpa intimidasi kontak darurat.
Subjek data berhak mengajukan klarifikasi, pembuktian pelunasan, atau koreksi data melalui saluran hotline resmi.
Definisi & Kedudukan Hukum Pengendali Data
Dokumen Kebijakan Privasi ini mengatur tata kelola perolehan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaharuan, penampilan, pengumuman, pengalihan, pengungkapan, penghapusan, dan pemusnahan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh PT. Berkah Kita Sukses (selanjutnya disebut "Perusahaan" atau "Kami").
Dalam menjalankan kegiatan operasional sebagai agensi Professional Debt Collection (Penagihan Piutang) dan Credit Bureau (Biro Analisis Kredit), Perusahaan bertindak sebagai:
- Pengendali Data Pribadi (Data Controller): terhadap data calon klien korporasi, pengunjung situs web resmi, pelamar kerja, dan komunikasi langsung yang masuk melalui kanal pengaduan Perusahaan.
- Pemroses Data Pribadi (Data Processor): terhadap data debitur/nasabah yang dilimpahkan secara sah oleh Lembaga Jasa Keuangan (Bank, Multifinance, Fintech Lending berizin OJK) selaku Pemberi Kuasa untuk keperluan penagihan piutang dan mitigasi risiko kredit berdasarkan perjanjian kerja sama resmi (Master Service Agreement).
Kategori Data Pribadi yang Dikumpulkan & Diproses
Sesuai dengan prinsip pembatasan tujuan pemrosesan data (purpose limitation), jenis data pribadi yang kami proses meliputi:
A. Data Identitas Pribadi Umum
Nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta foto identitas resmi.
B. Data Kontak & Domisili Fisik
Alamat domisili terdaftar, alamat tempat tinggal aktual hasil peninjauan lapangan, nomor telepon seluler aktif, nomor WhatsApp, nomor telepon kantor/usaha, dan alamat surat elektronik (email).
C. Data Riwayat Finansial & Fasilitas Kredit
Nomor rekening pinjaman / nomor kontrak kredit, identitas kreditur asal, nilai pokok utang, bunga berjalan, denda keterlambatan, hari keterlambatan (DPD - Days Past Due), status kolektibilitas perbankan/SLIK OJK, serta histori pembayaran angsuran.
D. Data Hasil Kunjungan Lapangan & Interaksi Mediasi
Catatan riwayat komunikasi (call logs tele-collection), berita acara hasil kunjungan mediasi lapangan (field visit report), komitmen janji bayar (PTP - Promise to Pay), dan dokumen restrukturisasi yang disepakati bersama.
E. Data Teknis Pengunjung Situs Web
Alamat Internet Protocol (IP Address), tipe peramban web (browser type), log tanggal dan waktu akses, serta cookies dasar untuk kestabilan sesi navigasi website.
Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi (Lawful Basis)
Sesuai dengan Pasal 20 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, pemrosesan data oleh Perusahaan didasarkan pada landasan hukum yang sah sebagai berikut:
- Pelaksanaan Perjanjian (Contractual Necessity): Pemrosesan dilakukan untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perjanjian fasilitas pinjaman/kredit yang telah ditandatangani debitur dengan kreditur mitra, termasuk klausul kuasa penagihan kepada pihak ketiga berbadan hukum resmi.
- Pemenuhan Kewajiban Hukum (Legal Obligation): Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), regulasi Bank Indonesia, dan instruksi aparat penegak hukum yang sah.
- Kepentingan yang Sah (Legitimate Interests): Kepentingan kreditur untuk memulihkan aset piutang kredit yang macet (Non-Performing Loan) guna menjaga stabilitas kesehatan sistem keuangan perbankan dan pembiayaan nasional.
- Persetujuan Eksplisit (Consent): Persetujuan yang diberikan oleh pengunjung situs atau calon klien saat mengisi formulir konsultasi, pengaduan, atau registrasi layanan.
Tujuan Penggunaan & Pemrosesan Data
Data pribadi yang dikumpulkan semata-mata dimanfaatkan untuk keperluan yang sah dan terukur, mencakup:
- Melakukan verifikasi keabsahan identitas debitur dan memastikan korespondensi terarah kepada pihak yang tepat.
- Menjalankan komunikasi penagihan yang persuasif, sopan, dan beretika sesuai koridor hukum POJK No. 22/2023.
- Memfasilitasi negosiasi restrukturisasi keringanan utang (rescheduling / reconditioning) antara debitur dengan kreditur.
- Menyusun laporan pemulihan piutang dan rekonsiliasi pembayaran kepada pihak kreditur mitra.
- Analisis profil risiko kredit dan pemeringkatan kelayakan kredit (Credit Scoring) bagi lembaga keuangan yang bekerjasama.
- Pencegahan tindak pidana penipuan keuangan, pemalsuan identitas (identity theft), serta pemenuhan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Keamanan, Penyimpanan, & Retensi Data
Perusahaan mengimplementasikan standar keamanan teknis dan organisasional yang ketat untuk melindungi data pribadi dari akses tanpa hak, pengubahan tidak sah, kebocoran, atau perusakan:
Enkripsi TLS 1.3 / SSL 256-bit pada transmisi data dan AES-256 untuk database statis.
Hanya staf yang menandatangani NDA ketat yang memiliki izin akses data sesuai porsi tugasnya.
Infrastruktur server berada di wilayah hukum Republik Indonesia sesuai PP No. 71/2019 dan UU PDP.
Seluruh aktivitas akses data tercatat otomatis dalam log sistem dan diaudit secara berkala.
Masa Retensi & Pemusnahan Data
Data debitur disimpan selama masa penugasan penagihan berlangsung aktif atau sesuai batas waktu yang diwajibkan oleh ketentuan perbankan dan OJK (umumnya 5 hingga 10 tahun untuk catatan finansial). Setelah masa retensi terlampaui atau utang dinyatakan lunas sepenuhnya, data akan dimusnahkan secara aman dan permanen dengan berita acara pemusnahan resmi.
Pengungkapan & Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
Perusahaan HANYA membagikan data pribadi Anda kepada pihak-pihak berikut dalam koridor hukum yang sah:
- Kreditur Pemberi Kuasa: Bank, Lembaga Pembiayaan, atau Platform P2P Lending yang merupakan pemilik sah piutang untuk pelaporan hasil negosiasi dan pembayaran.
- Otoritas Regulasi & Pengawas: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika atas dasar kepatuhan perundang-undangan.
- Aparat Penegak Hukum: Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, atau Pengadilan yang sah berdasarkan surat perintah atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Hak-Hak Subjek Data Pribadi (Sesuai UU PDP)
Berdasarkan Bab VI Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak yang dijamin hukum:
Kebijakan Cookies & Teknologi Pelacak Web
Situs web resmi kami dapat memanfaatkan berkas data kecil yang tersimpan pada perangkat Anda (cookies) untuk keperluan esensial:
- Essential Cookies: Mempertahankan status preferensi antarmuka pengguna (seperti mode tema Gelap/Terang) dan keamanan sesi token penelusuran.
- Analitik Agregat: Mengukur statistik kunjungan artikel dan halaman web secara anonim untuk peningkatan performa teknis tanpa mengidentifikasi profil individu.
Pengunjung memiliki kebebasan penuh untuk menonaktifkan cookies melalui menu pengaturan peramban (browser settings) masing-masing tanpa menghilangkan akses utama terhadap konten informasi kami.
Pejabat Pelindungan Data (DPO) & Kanal Pengaduan
Apabila Anda memiliki pertanyaan, klarifikasi, atau bermaksud melaksanakan hak-hak subjek data pribadi, Anda dapat menghubungi Data Protection Officer (DPO) / Bagian Kepatuhan Legal PT. Berkah Kita Sukses melalui kanal resmi:
Perumahan Puri Pilang Sari II Blok C No. 18, RT. 004/RW. 010, Desa Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
Pembaruan & Perubahan Kebijakan
Perusahaan berhak memperbarui dan menyelaraskan Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna merespons perubahan regulasi perundang-undangan (UU PDP, Surat Edaran OJK, BI) atau pembaruan sistem teknologi keamanan. Setiap perubahan akan dicantumkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terakhir yang aktif.